Panduan Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG 2022

OPS BUKAL - Menindaklanjuti Surat Edaran 0063/B2/GT.03.15/2022 perihal Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, dengan hormat kami sampaikan data yang perlu dimutakhirkan antara lain:


Adapun batas waktu pemutakhiran data dimaksud adalah 
tanggal 30 Januari 2022 pukul 23:59 WIB.


Panduan lengkap bisa di unduh melalui tautan dibawah ini :
  1. Panduan Pemutakhiran data untuk PPG
  2. Tautan Surat Edaran

About the author

Restu Ahmad
Operator Sekolah, Opreker, Blogger

تعليق واحد

  1. Sutrisno Airdop Bagus
    Sutrisno Airdop Bagus
    Terimakasih sudah mau berbagi
Berkomentarlah sesuai Postingan.
Komentar yang anda berikan adalah tanggapan pribadi,
kami berhak menghapus semua komentar yang mengandung kata-kata pelecehan, intimidasi, dan SARA. Terima kasih.

Tandai Beri tahu saya untuk mendapatkan informasi balasan.