🔔New Update Telegram

Satu Juta Formasi PPPK Dibuka, Guru Honorer Berkesempatan Dapat Gaji 4 Juta Per Bulan

OPS BUKAL - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para guru honorer di seluruh Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Dengan menjadi PPPK, para guru honorer akan mendapatkan penghasilan yang layak, yaitu sebesar Rp 4 juta per bulan, termasuk tunjangan kinerja untuk guru menikah dan memiliki 2 anak. Jauh berbeda dengan kondisi saat ini, dimana guru honorer di daerah-daerah hanya dibayar Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per bulan. Padahal mereka memiliki kompetensi yang baik dan selama ini berjasa dalam mendidik anak-anak Indonesia.
”Oleh karena itu, pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik); dan juga kepada lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar, untuk mengikuti seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021,” kata Mendikbud.

Hal itu diungkapkan Mendikbud Nadiem saat Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 yang ditayangkan secara langsung di channel Youtube Kemendikbud RI, Senin, 23 November 2020. Pengumuman secara virtual ini dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan para pejabat lainnya.

Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, seleksi guru PPPK tahun 2021 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dulu, formasi guru PPPK terbatas. Sedangkan tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

”Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan. Saat ini, pemerintah daerah baru mengajukan formasi sebanyak 200.000. Padahal pemerintah pusat menyediakan 1 juta formasi,” ujarnya.

Mendikbud melanjutkan, pada seleksi PPPK tahun-tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali per tahun. Tapi pada tahun depan, setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya).

”Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi. Sedangkan dalam seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak ada materi persiapan untuk pendaftar,” jelas Mendikbud.

Mendikbud sekali lagi mengingatkan pemerintah daerah harus mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai kebutuhan. Karena sampai saat ini pemerintah daerah baru mengajukan formasi 200.000, dari kapasitas yang disediakan oleh pemerintah pusat sebanyak 1 juta formasi.

”Setelah formasi itu semuanya terdapatkan, baru dari situlah kita akan bisa melakukan seleksi. Berapa pun yang lulus, akan bisa diangkat jadi guru PPPK. Jadi bukan berarti 1 juta peserta akan diangkat semua. Hanya yang lulus yang akan diangkat jadi guru PPPK. Ini untuk memastikan kualitas guru PPPK tetap terjaga,” tegas Mendikbud.

Namun demikian, Mendikbud kembali menjelaskan, peserta yang gagal pada kesempatan pertama dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya). Kemendikbud juga menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran untuk gaji guru PPPK yang lulus tahun 2021. ”Nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK, maka mereka akan mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja dan sejenisnya untuk guru sebesar Rp 4.060.490 per bulan, bagi guru yang menikah dan memiliki dua anak,” ungkap Menkeu. (Hendriyanto) 


sumber http://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/satu-juta-formasi-pppk-dibuka-guru-honorer-berkesempatan-dapat-gaji-4-juta-per-bulan

About the Author

Operator Sekolah, Opreker, Blogger

1 komentar

  1. Alhamdulillah, trima ksh ats infonya brmnfaat skli. Semoga penulis selalu di rahmati Allah Swt. Aamiin
Berkomentarlah sesuai Postingan.
Komentar yang anda berikan adalah tanggapan pribadi,
kami berhak menghapus semua komentar yang mengandung kata-kata pelecehan, intimidasi, dan SARA. Terima kasih.

Tandai Beri tahu saya untuk mendapatkan informasi balasan.
KLIK DIBAWAH
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.