🔔New Update Telegram

Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2021.F Khusus Jenjang PKBM/SKB

OPS BUKAL - Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2021.F Khusus Jenjang PKBM/SKB


Yth. Bapak/Ibu

1. Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala PKBM, dan SKB
di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dengan hormat kami sampaikan bahwa berdasarkan surat edaran Menteri nomor 1 Tahun 2021 poin 6.e yang isinya “Hasil ujian tingkat satuan Pendidikan kesetaraan harus dimasukkan dalam data pokok Pendidikan”.  Dalam rangka pengisian nilai Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) dalam data pokok pendidikan (Dapodik) tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah telah melakukan pemutakhiran aplikasi dapodik versi 2021.f, pada versi ini terdapat beberapa pembaruan dan perbaikan aplikasi. Pembaruan dan perbaikan aplikasi dilakukan untuk menunjang pendataan yang lebih baik. 


Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2021.F Khusus Jenjang PKBM/SKB

Adapun pembaruan dan perbaikan aplikasi dapodik versi 2021.f sebagai berikut:

• [Pembaruan] Penambahan menu baru penginputan nilai Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) bagi jenjang PKBM dan SKB
• [Perbaikan] Bugs Fixing Layanan Pendidikan Keaksaraan pada jenjang PKBM dan SKB.

Untuk memperbarui aplikasi dapodik 2021.e ke versi 2021.f dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:

1. Pilih menu pengaturan pada aplikasi dapodik versi 2021.e
2. Pilih tombol cek pembaruan
3. Pastikan semua proses pembaruan “Berhasil”
4. Refresh browser (ctrl+F5)
5. Login aplikasi dapodik
6. Pastikan tampilan aplikasi sudah menggunakan versi 2021.f
7. selesai.


Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Admin Dapodik

About the Author

Operator Sekolah, Opreker, Blogger

Posting Komentar

Berkomentarlah sesuai Postingan.
Komentar yang anda berikan adalah tanggapan pribadi,
kami berhak menghapus semua komentar yang mengandung kata-kata pelecehan, intimidasi, dan SARA. Terima kasih.

Tandai Beri tahu saya untuk mendapatkan informasi balasan.
KLIK DIBAWAH
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.