🔔New Update Telegram

Juknis Pendaftaran Program Bina Kawasan Kemenag Tahun 2021

OPS BUKAL - Juknis dan Panduan Pendaftaran Program Bina Kawasan Kemenag Tahun 2021. Dalam rangka rekrutmen peserta Bantuan Insentif Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam Di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) Tahun 2021, Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menyelenggarakan pendaftaran dan seleksi peserta Bina Kawasan Tahun 2021.


Rekrutmen peserta Program Bina Kawasan Kementerian Agama RI Tahun 2021 dibuka pada tanggal 23 Juni s.d. 10 Juli 2021. Pendaftar dapat melakukan pemenuhan berkas seleksi sesuai dengan ketentuan Juknis Program Bina Kawasan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2021. Dokumen persyaratan dikirim secara online melalui aplikasi SILABA-PAI (https://simwas.kemenag.go.id/silaba) paling lambat tanggal 10 Juli 2021 pukul 23.59.

Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap, yaitu: seleksi administrasi dan seleksi wawancara. Peserta yang lulus pada seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi wawancara hingga usai. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wawancara dan sudah ditetapkan sebagai peserta, wajib mengikuti Bimbingan Teknis sebelum keberangkatan ke lokasi bina kawasan.


Berdasarkan Juknis Program Bina Kawasan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2021, Persyaratan peserta program Bina Kawasan adalah sebagai berikut:
 
1. Ketentuan Umum
  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga;
  • Usia 23-30 tahun;
  • Mengisi kelengkapan Biodata peserta pada akun SILABA-PAI (https://simwas.kemenag.go.id/silaba/);
  • Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
  • Telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sarjana dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam/ program studi Pendidikan Agama Islam/rumpun PAI yang dibuktikan dengan bukti Ijazah;
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 dibuktikan dengan transkip nilai;
  • Memiliki Kartu BPJS/KIS;
  • Memiliki NPWP;
  • Memiliki akun media sosial (facebook/ Instagram/ twitter/ youtube);
  • Menyerahkan esai (700 kata) tentang: “Kontribusi yang akan dilakukan selama di daerah penempatan BINA KAWASAN”;
  • Memiliki motivasi, dedikasi dan semangat pengabdian yang tinggi;
  • Belum menikah; dan Sanggup untuk tidak menikah selama program berlangsung;
  • Bersedia ditempatkan pada daerah sasaran manapun yang ditentukan panitia;
  • Memiliki pengetahuan agama yang mumpuni;
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi dan/atau skill tambahan;
  • Bersedia menandatangani surat pernyataan mengikuti program sampai selesai sebagaimana terlampir.

2. Ketentuan Khusus
  • Diprioritaskan bagi sarjana Pendidikan Agama Islam yang memiliki latar belakang lulusan pesantren yang dibuktikan dengan Surat Keterangan/ijazah dari pengasuh/pengurus pondok pesantren;
  • Sarjana Pendidikan Agama Islam dari PTKI/ Prodi PAI pada PTU;
  • Memiliki pengalaman organisasi dan/atau keterampilan tambahan.

Adapun tahapan pelaksanaan rekrutmen peserta Program Bina Kawasan tahun 2021 sebagai berikut: Adapun Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Seleksi Program Bina Kawasan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
  1. Pendaftaran tanggal 23 Juni s/d 10 Juli 2021
  2. Seleksi Administrasi tanggal 11 s/d 13 Juli 2021
  3. Pengumuman seleksi administrasi tanggal 14 Juli 2021
  4. Seleksi Wawancara tanggal 15 s/d 20 Juli 2021
  5. Pengumuman Hasil Wawancara tanggal 22 Juli 2021
  6. Bimbingan Teknis tanggal 25 Juli s/d 1 Agustus 2021
  7. Pemberangkatan tanggal 2 s/d 3 Agustus 2021

lebih lengkapnya tentang Juknis dan format Surat Pernyataan serta Panduan Pendaftaran Program Bina Kawasan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2021 brikut ini



Demikian informasi tentang Jadwal, Juknis dan Panduan Pendaftaran Program Bina Kawasan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2021. Semoga bermanfaat

About the Author

Operator Sekolah, Opreker, Blogger

Posting Komentar

Berkomentarlah sesuai Postingan.
Komentar yang anda berikan adalah tanggapan pribadi,
kami berhak menghapus semua komentar yang mengandung kata-kata pelecehan, intimidasi, dan SARA. Terima kasih.

Tandai Beri tahu saya untuk mendapatkan informasi balasan.
KLIK DIBAWAH
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.