Pembaruan ARKAS Kemdikbud Versi 3.4.285

Pastikan Satuan Pendidikan sudah melakukan update atau pembaruan ke Aplikasi RKAS 3.4.285.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, 
Salam sejahtera bagi kita semua, Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Pembaruan ARKAS Kemdikbud Versi 3.4.285

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi serta perbaikan Aplikasi RKAS untuk pengelolaan Dana BOS Reguler dan BOS Kinerja oleh Satuan Pendidikan telah dilakukan pemutakhiran Aplikasi RKAS Versi 3.4.285





Baca Juga

Daftar Perubahan Aplikasi RKAS Versi 3.4.285


Berikut adalah daftar perbaikan pada Aplikasi RKAS Versi 3.4.285 :
  1. [Perubahan] BKU Sisa tutup Desember
  2. [Perbaikan]Jumlah Anggaran pada Kertas Kerja
  3. [Perbaikan] Hapus Anggaran
  4. [Perbaikan]Aktivasi BKU
  5. [Perbaikan]Perhitungan Saldo pada BKU
  6. [Perbaikan] Pengajuan Hapus BKU
  7. [Perbaikan] Report
  8. [Perbaikan] Laporan Penggunaan



Pastikan Satuan Pendidikan sudah melakukan update atau pembaruan dari versi Aplikasi RKAS 3.4 Aplikasi RKAS 3.4.285.

Pembaruan Otomatis ARKAS Kemdikbud Versi 3.4.285


Berikut Langkah Pembaruan ARKAS Kemdikbud Versi 3.4.285 :
  1. Patikan Laptop terkoneksi dengan internet;
  2. Buka Aplikasi Arkas;
  3. Isikan username dana password;
  4. Klik Tombol login;
  5. Aplikasi akan update otomatis;
  6. Klik tombol Sinkron dimenu Utama;
  7. Selesai.



Langkah yang harus dilakukan oleh Satuan Pendidikan setelah update Aplikasi RKAS adalah klik tombol Sinkron pada menu utama


Cukup sekian saja rekan-rekan sobat data informasi terkait Pembaruan ARKAS Kemdikbud Versi 3.4.284 yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat. 

Terima Kasih sudah mampir di blog saya. 

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia, 
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

About the author

Restu Ahmad
Operator Sekolah, Opreker, Blogger

Posting Komentar

Berkomentarlah sesuai Postingan.
Komentar yang anda berikan adalah tanggapan pribadi,
kami berhak menghapus semua komentar yang mengandung kata-kata pelecehan, intimidasi, dan SARA. Terima kasih.

Tandai Beri tahu saya untuk mendapatkan informasi balasan.