Salam sejahtera bagi kita semua, Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Rilis Pembaruan ARKAS Versi Aplikasi 4.1.1

Apa itu ARKAS?
Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
Pada tanggal 7 Agustus 2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi merilis secara nasional Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) versi 4. ARKAS versi 4 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yaitu ARKAS versi 3 dengan tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman. Selain itu, mulai 9 November 2023, penerima dana bantuan operasional pendidikan (BOP) yaitu PAUD dan Kesetaraan dapat mulai menggunakan ARKAS untuk pengelolaan dana BOP.
Melalui ARKAS, satuan pendidikan terkoneksi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi setempat dalam proses perencanaan kegiatan sekolah, rekapitulasi data, serta pertanggungjawaban pengelolaan anggaran pada setiap satuan pendidikan.
Fungsi dan Manfaat ARKAS
Manfaat ARKAS
- Membuat perencanaan dan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan dana BOSP secara lebih efisien.
- Mengubah dan menggeser perencanaan dan penganggaran dana BOSP secara lebih mudah.
- Melaporkan hasil realisasi belanja dari perencanaan dan penganggaran dana BOSP secara lebih mudah.
- Mempercepat proses pelaporan penggunaan dana BOSP secara efisien dan efektif.
- Sudah terintegrasi dengan Dapodik, dan akan terintegrasi dengan aplikasi yang ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi seperti Rapor Pendidikan dan SIPLah. ARKAS juga terintegrasi dengan SIPD yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Manajemen ARKAS (MARKAS)
- Memastikan pelaporan yang dibuat sesuai dengan pengatura
Mengapa ARKAS 4?
- Pembaruan terkait opsi cetak bagian RKAS dimana ada opsi untuk mencetak RKAS untuk semua sumber dana
- Pembaruan copywrite sumber dana di ARKAS 4 BOS menjadi BOSP sesuai dengan regulasi Permendikbud 63 Tahun 2022 dan Permendagri 3 Tahun 2023
- Satdik dapat melakukan pembaruan nominal pajak SSPD untuk menyesuaikan dengan ketentuan daerah
- Penambahan validasi karakter pada nama toko agar pengajuan tutup BKU tidak bermasalah
Cara Melalukan Pembaruan ARKAS Versi Aplikasi 4.1.1
Perhatian !
Mohon untuk tidak menutup aplikasi ARKAS sampai proses update selesai
Pastikan Anda terkoneksi ke internet yang lancar selama proses update.
Jika perbarui aplikasi melalui
menu "Perbarui Aplikasi" tidak berhasil, silakan unduh
installer ARKAS 4 sesuai arsitektur sistem operasi Windows Anda
melalui tautan https://s.id/unduharkas4