Jakarta, Kemendikbud -- Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan diatur ke dalam Peraturan Presiden (Perpres). Adapun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah tetap berlaku sambil menunggu terbitnya Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
"Arahan Presiden, peraturan terkait PPK akan ditata ulang. Permendikbud akan diperkuat menjadi Perpres. Dan Kemendikbud akan menjadi leading sector dalam penyusunannya," disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (19/6) usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.
Dijelaskannya, penerbitan Perpres tentang PPK akan melibatkan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, serta ormas-ormas Islam seperti MUI, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah. Isi perpres bisa jadi akan berbeda dari Permendikbud yang ada saat ini, melihat perkembangan dalam pembahasan. Diharapkan penerbitan Perpres ini dapat mengatur mekanisme PPK secara lebih komprehensif dan dapat menghadirkan harmoni di masyarakat.
Staf Ahli Mendikbud bidang Regulasi Chatarina Mulia Girsang mengungkapkan izin prakarsa tentang Perpres akan segera disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). "Ini arahan dari Presiden. Saya kira prosedurnya akan berbeda dengan yang umum. Tim dari Biro Hukum dan Organisasi dan Staf Ahli bidang Regulasi sedang menyusun dokumennya. Besok kita sampaikan ke Setneg," ujar Chatarina.
Ditambahkannya, permendikbud tentang hari sekolah masih berlaku sampai dicabut dengan peraturan baru. Terkait pembahasan penyusunan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang sedang berjalan, menurutnya, akan dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan yang sedang disusun.
Penguatan Pendidikan Karakter merupakan amanat nawacita yang bertujuan untuk menyiapkan generasi emas 2045. Lima nilai karakter utama yang menjadi target penguatan adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Setidaknya terdapat 8000 sekolah yang telah mendapatkan pelatihan penerapan praktik baik PPK dari Kemendikbud sejak tahun 2016.
sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/06/penguatan-pendidikan-karakter-akan-diperkuat-dalam-peraturan-presiden