🔔New Update Telegram

Surat Edaran Menteri PANRB Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H

OPS BUKAL - Dalam rangka efektivitas pelaksanaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan 1440 H, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran nomor 394 tahun 2019 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1440 H.


Dalam surat edaran tersebut, diatur Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan 1440 H bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja, Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan 1440 H bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja, dan Jumlah jam kerja ASN minimal dalam seminggu pada bulan Ramadhan 1440H.
Jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja selama bulan Ramadhan minimal 32,50 jam per minggu.

Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan 1440H diatur oleh pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.

Surat edaran nomor 394 tahun 2019 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1440 H dapat diunduah DI SINI atau melalui link di bawah ini.
 wnload Surat Edaran Nomor 394 Tahun 2019 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H pdf. atau KLIK DISINI

Demikian informasi yang dapat admin bagikan mengenai Surat Edaran Menteri PANRB Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H. Semoga bermanfaat.

Demiian informasi yang dapat admin bagikan mengenai Surat Edaran Menteri PANRB Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H. Semoga bermanfaat.

About the Author

Operator Sekolah, Opreker, Blogger

Posting Komentar

Berkomentarlah sesuai Postingan.
Komentar yang anda berikan adalah tanggapan pribadi,
kami berhak menghapus semua komentar yang mengandung kata-kata pelecehan, intimidasi, dan SARA. Terima kasih.

Tandai Beri tahu saya untuk mendapatkan informasi balasan.
KLIK DIBAWAH
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.