Daftar sekolah yang saat ini tidak memiliki akun petugas pendataan di database Dapodik telah dikirim ke email admin dapodik Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota atau dapat diunduh pada lampiran berita ini. Sekolah yang terdampak oleh penataan akun petugas pendataan Dapodik akan menerima pemberitahuan berupa SMS broadcast.
Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan melakukan langkah sebagai berikut:
- Memberikan informasi kepada sekolah dalam daftar untuk mengajukan akun petugas pendataan menggunakan email yang baru.
- Memberikan layanan tambah data akun petugas pendataan di manajemen dapodik pada laman https://datadik.kemdikbud.go.id
LAMPIRAN
Tautan unduhan daftar sekolah yang terdampak oleh penataan akun petugas pendataan DapodikA. Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB
(pilih salah satu sesuai provinsi) klik disiniB. Satuan Pendidikan PAUD, SKB, PKBM, SD dan SMP
(pilih salah satu sesuai Provinsi dan Kabupaten/Kota)- Prov. Aceh
- Prov. Bali
- Prov. Banten
- Prov. Bengkulu
- Prov. D.I. Yogyakarta
- Prov. D.K.I. Jakarta
- Prov. Gorontalo
- Prov. Jambi
- Prov. Jawa Barat
- Prov. Jawa Tengah
- Prov. Jawa Timur
- Prov. Kalimantan Barat
- Prov. Kalimantan Selatan
- Prov. Kalimantan Tengah
- Prov. Kalimantan Timur
- Prov. Kalimantan Utara
- Prov. Kepulauan Bangka Belitung
- Prov. Kepulauan Riau
- Prov. Lampung
- Prov. Maluku
- Prov. Maluku Utara
- Prov. Nusa Tenggara Barat
- Prov. Nusa Tenggara Timur
- Prov. Papua
- Prov. Papua Barat
- Prov. Riau
- Prov. Sulawesi Barat
- Prov. Sulawesi Selatan
- Prov. Sulawesi Tengah
- Prov. Sulawesi Tenggara
- Prov. Sulawesi Utara
- Prov. Sumatera Barat
- Prov. Sumatera Selatan
- Prov. Sumatera Utara
Semoga Bermanfaat.