🔔New Update Telegram

Segera ! Laporkan Realisasi Penggunaan Dana BOS TA 2022 sebelum 31 Januari 2023

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, 
Salam sejahtera bagi kita semua, Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Batas Lapor Realisasi Penggunaan BOS TA 2022 Sebelum 31 Januari 2023



Berdasarkan Permendikbudristek 63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Dana BOSP), tanggal 31 Januari 2023 adalah batas akhir satuan pendidikan untuk mencatat realisasi belanja atau mengisi BKU atas penggunaan Dana BOS Tahap 3 Tahun Anggaran 2022. Apabila melewati batas waktu tersebut, maka satuan pendidikan akan mendapatkan konsekuensi berupa pengurangan penyaluran Dana BOSP Tahap 1  pada penyaluran dana BOS berikutnya.

Hal tersebut tertuang dalam Bagian Ketujuh Laporan Realisasi Penggunaan Dana BOSP Pasal 51, 53 dan 54 Permendikbudristek 63 tahun 2022 Juknis BOSP yang dapat Anda lihat pada gambar di bawah ini:



Berikut informasi pengurangan penyaluran Dana BOSP Tahap 1 berdasarkan waktu penyampaian laporan realisasi penggunaan Dana BOSP atau pengisian BKU seperti yang tertuang dalam Pasal 53 ayat (2) dan Pasal 54 ayat (2), dapat Anda lihat pada gambar di bawah ini:


Permendikbudristek 63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (Dana BOSP) berlaku efektif per tanggal diundangkan yaitu tanggal 28 Desember 2022 sehingga diharapkan satuan pendidikan dapat segera mempelajari dan menerapkan informasi di dalam Juknis BOSP terbaru ini. 
 
Anda dapat mengunduh salinan Permendikbudristek 63 tahun 2022 Juknis BOSP dengan klik tautan berikut Juknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun 2023

pabila Anda membutuhkan panduan pengisian BKU, silakan klik tautan berikut https://bit.ly/MengisiBKU.

Setelah melaporkan penggunaan Dana BOS TA 2022, satuan pendidikan diharapkan untuk segera membuat Kertas Kerja Tahun Anggaran 2023. Panduan pembuatan Kertas Kerja selengkapnya dapat Anda lihat pada https://bit.ly/KertasKerjaARKAS.


Cukup sekian saja rekan-rekan sobat data informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat. 


Terima Kasih sudah mampir di blog saya. 

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia, 
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

About the Author

Operator Sekolah, Opreker, Blogger

Posting Komentar

Berkomentarlah sesuai Postingan.
Komentar yang anda berikan adalah tanggapan pribadi,
kami berhak menghapus semua komentar yang mengandung kata-kata pelecehan, intimidasi, dan SARA. Terima kasih.

Tandai Beri tahu saya untuk mendapatkan informasi balasan.
KLIK DIBAWAH
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.