Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 telah resmi ditetapkan sebagai dasar hukum baru dalam penentuan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada berbagai jenjang pendidikan di Indonesia. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya dan memberikan arah baru dalam penguatan karakter, literasi, serta kesiapan peserta didik dalam menghadapi tantangan masa depan. Lalu, apa saja poin penting dalam peraturan ini? Bagaimana penerapannya di lapangan oleh para guru dan satuan pendidikan? Mari kita ulas secara lengkap dalam artikel ini.
Apa Itu Standar Kompetensi Lulusan?
Dengan diberlakukannya Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025, SKL tidak hanya menjadi dasar penentuan kelulusan, namun juga menjadi rujukan utama dalam menyusun standar isi, proses pembelajaran, hingga penilaian dan pengembangan kurikulum.
Latar Belakang Penetapan Permendikdasmen 10 Tahun 2025
Ada tiga alasan utama yang mendasari terbitnya aturan baru ini:
- Kebutuhan untuk menyelaraskan capaian belajar siswa sesuai tuntutan zaman, yang mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara holistik.
- Penyesuaian dengan perubahan regulasi, khususnya setelah perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 yang telah direvisi oleh PP No. 4 Tahun 2022.
- Pembaruan terhadap regulasi lama, yaitu Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 yang sudah dianggap tidak relevan lagi dengan perkembangan terkini.
Lingkup SKL Menurut Permendikdasmen 10/2025
Dalam peraturan ini, SKL diatur secara berjenjang dan mencakup tiga tingkat pendidikan:
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Pendidikan Dasar (SD/MI dan SMP/MTs)
- Pendidikan Menengah (SMA/MA dan SMK/MAK)
Masing-masing jenjang memiliki cakupan, dimensi, dan indikator kompetensi yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.
Dimensi Profil Lulusan: Inti dari SKL 2025
Peraturan ini merumuskan 8 dimensi utama yang menjadi profil lulusan ideal. Delapan dimensi tersebut adalah:
- Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Kewargaan
- Penalaran kritis
- Kreativitas
- Kolaborasi
- Kemandirian
- Kesehatan
- Komunikasi
Penjelasan Singkat Masing-Masing Dimensi
- Dimensi keimanan dan ketakwaan: Peserta didik diharapkan mampu mengamalkan ajaran agama dengan benar, menunjukkan akhlak mulia, dan menjaga hubungan harmonis dengan sesama serta lingkungan.
- Kewargaan: Mengembangkan rasa cinta tanah air, toleransi, dan tanggung jawab sebagai warga negara.
- Penalaran kritis: Kemampuan berpikir logis, analitis, serta mengembangkan rasa ingin tahu dan kemampuan problem solving.
- Kreativitas: Mendorong inovasi, imajinasi, dan inisiatif dalam menciptakan solusi dan karya nyata.
- Kolaborasi: Kemampuan bekerja sama dalam tim, menghargai pendapat orang lain, serta membangun jejaring sosial.
- Kemandirian: Mampu belajar secara mandiri, bertanggung jawab atas tindakan, dan reflektif terhadap perkembangan diri.
- Kesehatan: Menjaga kebersihan, kesehatan fisik dan mental, serta lingkungan.
- Komunikasi: Mampu menyampaikan gagasan secara efektif baik lisan maupun tulisan dengan etika yang baik.
SKL PAUD: Fokus pada Perkembangan Awal Anak
Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SKL difokuskan pada pencapaian perkembangan yang menyeluruh. Terdiri atas enam aspek utama:
- Nilai agama dan akhlak
- Nilai-nilai Pancasila
- Fisik motorik
- Kognitif
- Bahasa
- Sosial emosional
Melalui pendekatan ini, anak-anak usia dini tidak hanya diajarkan baca-tulis, tetapi juga pengembangan kepribadian, sikap sosial, hingga kebiasaan sehat dan bersih.
SKL Pendidikan Dasar: SD dan SMP
Untuk SD/MI
Siswa di jenjang sekolah dasar ditargetkan untuk:
- Membiasakan diri dengan ibadah dan akhlak mulia
- Mengenal identitas diri dan budaya
- Menumbuhkan keterampilan dasar dalam literasi dan numerasi
- Mampu berinteraksi sosial, bekerja sama, dan menjaga kebersihan
Untuk SMP/MTs
Level menengah dari pendidikan dasar menekankan pada penguatan:
- Moralitas dan spiritualitas
- Kecakapan komunikasi dan argumentasi
- Pemahaman keberagaman budaya
- Kreativitas dan pemecahan masalah yang lebih kompleks
SKL Pendidikan Menengah: SMA dan SMK
Untuk SMA/MA
- Melanjutkan pendidikan tinggi
- Menjadi warga negara yang aktif dan produktif
- Menyelesaikan permasalahan kompleks secara mandiri
- Menciptakan karya inovatif yang bernilai
Untuk SMK/MAK
Berbeda dengan SMA, lulusan SMK ditargetkan untuk langsung siap memasuki dunia kerja. Oleh karena itu, selain sikap dan pengetahuan umum, lulusan SMK harus memiliki:
- Keterampilan kejuruan yang relevan dengan bidangnya
- Etos kerja dan keselamatan kerja
- Kemampuan komunikasi teknis
- Kemampuan kolaboratif di lingkungan kerja nyata
Penerapan di Sekolah: Apa yang Harus Dilakukan?
Bagi pendidik dan sekolah, peraturan ini bukan sekadar dokumen administratif. SKL terbaru ini harus dijadikan dasar utama dalam menyusun kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP). Beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan:
-
Meninjau ulang RPP/Modul Ajar agar sesuai dengan 8 dimensi profil lulusan
-
Mengembangkan asesmen otentik berbasis proyek, portofolio, dan observasi
-
Melibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan yang mencerminkan ketercapaian dimensi
-
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan sosial emosional dalam proses belajar
Kesimpulan: Menuju Generasi Merdeka Belajar
Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 adalah wujud nyata dari upaya pemerintah untuk memajukan pendidikan nasional dengan pendekatan yang lebih holistik, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Standar Kompetensi Lulusan bukan hanya alat ukur administratif, tetapi peta jalan yang harus diikuti oleh seluruh elemen pendidikan agar menghasilkan generasi yang berkarakter, cakap, sehat, mandiri, dan siap menghadapi dunia nyata.
Sebagai guru, kepala sekolah, atau pemerhati pendidikan, mari kita ambil peran aktif dalam mewujudkan tujuan mulia ini.