🔔New Update Telegram

Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, 
Salam sejahtera bagi kita semua, Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Standar Kompetensi Lulusan Terbaru 2025: Panduan Lengkap untuk Pendidik Indonesia

Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 telah resmi ditetapkan sebagai dasar hukum baru dalam penentuan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada berbagai jenjang pendidikan di Indonesia. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya dan memberikan arah baru dalam penguatan karakter, literasi, serta kesiapan peserta didik dalam menghadapi tantangan masa depan. Lalu, apa saja poin penting dalam peraturan ini? Bagaimana penerapannya di lapangan oleh para guru dan satuan pendidikan? Mari kita ulas secara lengkap dalam artikel ini.



Apa Itu Standar Kompetensi Lulusan?

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria minimal yang harus dicapai oleh murid sebagai hasil dari proses pembelajaran. Kriteria ini mencakup tiga aspek utama: sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Ketiganya harus menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai hasil akhir dari jenjang pendidikan yang ditempuh.
Dengan diberlakukannya Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025, SKL tidak hanya menjadi dasar penentuan kelulusan, namun juga menjadi rujukan utama dalam menyusun standar isi, proses pembelajaran, hingga penilaian dan pengembangan kurikulum.

Latar Belakang Penetapan Permendikdasmen 10 Tahun 2025

Ada tiga alasan utama yang mendasari terbitnya aturan baru ini:

  1. Kebutuhan untuk menyelaraskan capaian belajar siswa sesuai tuntutan zaman, yang mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara holistik.
  2. Penyesuaian dengan perubahan regulasi, khususnya setelah perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 yang telah direvisi oleh PP No. 4 Tahun 2022.
  3. Pembaruan terhadap regulasi lama, yaitu Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 yang sudah dianggap tidak relevan lagi dengan perkembangan terkini.

Lingkup SKL Menurut Permendikdasmen 10/2025

Dalam peraturan ini, SKL diatur secara berjenjang dan mencakup tiga tingkat pendidikan:

  • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  • Pendidikan Dasar (SD/MI dan SMP/MTs)
  • Pendidikan Menengah (SMA/MA dan SMK/MAK)

Masing-masing jenjang memiliki cakupan, dimensi, dan indikator kompetensi yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.


Dimensi Profil Lulusan: Inti dari SKL 2025

Peraturan ini merumuskan 8 dimensi utama yang menjadi profil lulusan ideal. Delapan dimensi tersebut adalah:

  1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Kewargaan
  3. Penalaran kritis
  4. Kreativitas
  5. Kolaborasi
  6. Kemandirian
  7. Kesehatan
  8. Komunikasi


Penjelasan Singkat Masing-Masing Dimensi

  • Dimensi keimanan dan ketakwaan: Peserta didik diharapkan mampu mengamalkan ajaran agama dengan benar, menunjukkan akhlak mulia, dan menjaga hubungan harmonis dengan sesama serta lingkungan.
  • Kewargaan: Mengembangkan rasa cinta tanah air, toleransi, dan tanggung jawab sebagai warga negara.
  • Penalaran kritis: Kemampuan berpikir logis, analitis, serta mengembangkan rasa ingin tahu dan kemampuan problem solving.
  • Kreativitas: Mendorong inovasi, imajinasi, dan inisiatif dalam menciptakan solusi dan karya nyata.
  • Kolaborasi: Kemampuan bekerja sama dalam tim, menghargai pendapat orang lain, serta membangun jejaring sosial.
  • Kemandirian: Mampu belajar secara mandiri, bertanggung jawab atas tindakan, dan reflektif terhadap perkembangan diri.
  • Kesehatan: Menjaga kebersihan, kesehatan fisik dan mental, serta lingkungan.
  • Komunikasi: Mampu menyampaikan gagasan secara efektif baik lisan maupun tulisan dengan etika yang baik.


SKL PAUD: Fokus pada Perkembangan Awal Anak

Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SKL difokuskan pada pencapaian perkembangan yang menyeluruh. Terdiri atas enam aspek utama:

  1. Nilai agama dan akhlak
  2. Nilai-nilai Pancasila
  3. Fisik motorik
  4. Kognitif
  5. Bahasa
  6. Sosial emosional

Melalui pendekatan ini, anak-anak usia dini tidak hanya diajarkan baca-tulis, tetapi juga pengembangan kepribadian, sikap sosial, hingga kebiasaan sehat dan bersih.


SKL Pendidikan Dasar: SD dan SMP

Untuk SD/MI

Siswa di jenjang sekolah dasar ditargetkan untuk:

  • Membiasakan diri dengan ibadah dan akhlak mulia
  • Mengenal identitas diri dan budaya
  • Menumbuhkan keterampilan dasar dalam literasi dan numerasi
  • Mampu berinteraksi sosial, bekerja sama, dan menjaga kebersihan

Untuk SMP/MTs

Level menengah dari pendidikan dasar menekankan pada penguatan:

  • Moralitas dan spiritualitas
  • Kecakapan komunikasi dan argumentasi
  • Pemahaman keberagaman budaya
  • Kreativitas dan pemecahan masalah yang lebih kompleks


SKL Pendidikan Menengah: SMA dan SMK

Untuk SMA/MA

Fokus utama SKL SMA adalah mempersiapkan siswa:
  • Melanjutkan pendidikan tinggi
  • Menjadi warga negara yang aktif dan produktif
  • Menyelesaikan permasalahan kompleks secara mandiri
  • Menciptakan karya inovatif yang bernilai

Untuk SMK/MAK

Berbeda dengan SMA, lulusan SMK ditargetkan untuk langsung siap memasuki dunia kerja. Oleh karena itu, selain sikap dan pengetahuan umum, lulusan SMK harus memiliki:

  • Keterampilan kejuruan yang relevan dengan bidangnya
  • Etos kerja dan keselamatan kerja
  • Kemampuan komunikasi teknis
  • Kemampuan kolaboratif di lingkungan kerja nyata


Penerapan di Sekolah: Apa yang Harus Dilakukan?

Bagi pendidik dan sekolah, peraturan ini bukan sekadar dokumen administratif. SKL terbaru ini harus dijadikan dasar utama dalam menyusun kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP). Beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan:

  • Meninjau ulang RPP/Modul Ajar agar sesuai dengan 8 dimensi profil lulusan

  • Mengembangkan asesmen otentik berbasis proyek, portofolio, dan observasi

  • Melibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan yang mencerminkan ketercapaian dimensi

  • Mengintegrasikan pendidikan karakter dan sosial emosional dalam proses belajar


Kesimpulan: Menuju Generasi Merdeka Belajar

Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 adalah wujud nyata dari upaya pemerintah untuk memajukan pendidikan nasional dengan pendekatan yang lebih holistik, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Standar Kompetensi Lulusan bukan hanya alat ukur administratif, tetapi peta jalan yang harus diikuti oleh seluruh elemen pendidikan agar menghasilkan generasi yang berkarakter, cakap, sehat, mandiri, dan siap menghadapi dunia nyata.

Sebagai guru, kepala sekolah, atau pemerhati pendidikan, mari kita ambil peran aktif dalam mewujudkan tujuan mulia ini.


Tag: #SKL2025 #Permendikdasmen10 #PendidikanIndonesia #ProfilPelajarPancasila #KurikulumMerdeka

Untuk file lengkapnya dapat di unduh berikut ini :






PERMENDIKDASMEN-10-2025 809 KB .pdf

    Cukup sekian saja rekan-rekan sobat data informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat. 

    Terima Kasih sudah mampir di blog saya. 

    Salam Satu Data Pendidikan Indonesia, 
    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    About the Author

    Operator Sekolah, Opreker, Blogger

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai Postingan.
    Komentar yang anda berikan adalah tanggapan pribadi,
    kami berhak menghapus semua komentar yang mengandung kata-kata pelecehan, intimidasi, dan SARA. Terima kasih.

    Tandai Beri tahu saya untuk mendapatkan informasi balasan.
    KLIK DIBAWAH
    Cookie Consent
    We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
    Oops!
    It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
    AdBlock Detected!
    We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
    The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
    Site is Blocked
    Sorry! This site is not available in your country.