Cetak Kartu NUPTK: Pentingnya Memiliki Identitas Resmi untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah Nomor Induk yang diberikan kepada setiap Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non-PNS. NUPTK terdiri dari 16 digit angka yang unik dan bersifat tetap. Nomor ini tidak akan berubah meskipun pemiliknya berpindah tempat mengajar, berganti status kepegawaian, atau mengalami perubahan data lainnya.




Saat ini, memiliki NUPTK sangat penting, terutama karena beberapa kebijakan pendidikan seperti Juknis BOS hanya mengizinkan pembayaran gaji untuk guru honorer yang sudah memiliki NUPTK. Oleh sebab itu, proses Cetak Kartu NUPTK menjadi semakin krusial untuk keperluan pelaporan dan identifikasi GTK dalam berbagai program dan kegiatan pendidikan.

Apa Itu NUPTK?

NUPTK adalah nomor identitas resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui PDSPK. Dengan Cetak Kartu NUPTK, GTK dapat menunjukkan bukti kepemilikan NUPTK yang digunakan dalam berbagai kegiatan administratif, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Data NUPTK juga menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan, seperti pelatihan guru, pengelolaan BOS, dan tunjangan sertifikasi.

Pentingnya Cetak Kartu NUPTK

NUPTK tidak hanya sebagai nomor identifikasi, tetapi juga syarat utama untuk berbagai keperluan penting. Dengan mencetak kartu NUPTK, GTK dapat lebih mudah menunjukkan bukti kepemilikan nomor ini ketika diperlukan dalam administrasi sekolah atau ketika mengikuti program pemerintah. Selain itu, kartu NUPTK yang dicetak juga dapat dilengkapi dengan QR Code yang berisi data resmi, sehingga mempermudah proses verifikasi.

Cara Cetak Kartu NUPTK

Untuk mencetak Kartu NUPTK, Anda dapat menggunakan aplikasi Cetak Kartu NUPTK yang telah disesuaikan dengan data di PDSPK. Berikut adalah data yang perlu disiapkan:

  • NUPTK
  • Nama lengkap sesuai dengan data di Dapodik
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Foto berukuran 2x3 atau 4x6 dengan ukuran file di bawah 300KB

Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di PDSPK agar tidak terjadi kesalahan dalam pencetakan. Jika terdapat kesalahan data, sebaiknya periksa kembali pada sistem Dapodik sebelum melakukan cetak kartu.

Untuk melakukan Cetak Kartu NUPTK bisa mengunjungi Halaman Berikut :

CETAK KARTU NUPTK

Manfaat Kartu NUPTK

  • Identifikasi Resmi: Kartu NUPTK menjadi identitas resmi yang diperlukan dalam berbagai kegiatan pendidikan.
  • Verifikasi Cepat: Dengan adanya QR Code pada kartu, proses verifikasi data menjadi lebih mudah dan cepat.
  • Keamanan Data: Meskipun web cetak Kartu NUPTK tidak menyimpan data yang Anda masukkan, semua informasi telah terintegrasi dengan data resmi di PDSPK.
  • Memenuhi Persyaratan Administratif: Memiliki kartu ini membantu GTK memenuhi berbagai persyaratan administratif, termasuk pembayaran gaji bagi guru honorer.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses Cetak Kartu NUPTK dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pastikan data Anda benar dan valid untuk menghindari kendala teknis.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh GTK di Indonesia. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk bertanya melalui kolom komentar atau menghubungi kami melalui media sosial yang telah disediakan.

About the author

Restu Ahmad
Operator Sekolah, Opreker, Blogger

Posting Komentar

Berkomentarlah sesuai Postingan.
Komentar yang anda berikan adalah tanggapan pribadi,
kami berhak menghapus semua komentar yang mengandung kata-kata pelecehan, intimidasi, dan SARA. Terima kasih.

Tandai Beri tahu saya untuk mendapatkan informasi balasan.