Panduan Lengkap Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 Jenjang SD/MI/Sederajat

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, 
Salam sejahtera bagi kita semua, Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Panduan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 Jenjang SD/MI/Sederajat

Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) secara resmi merilis Panduan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Jenjang SD/MI/Sederajat Tahun 2026 sebagai acuan pelaksanaan ajang talenta nasional bidang sains. Dokumen ini menjadi rujukan utama bagi sekolah, guru, dinas pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan OSN secara tertib, objektif, dan berkualitas.

Artikel ini merangkum poin-poin penting dari panduan resmi tersebut agar mudah dipahami dan siap digunakan sebagai referensi praktis di satuan pendidikan.


Apa Itu OSN SD/MI/Sederajat?

Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SD/MI/Sederajat merupakan ajang talenta nasional di bidang Riset dan Inovasi yang bertujuan menjaring dan membina potensi peserta didik sejak pendidikan dasar. OSN 2026 diselenggarakan sebagai bagian dari strategi penguatan pendidikan sains dan pengembangan STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) secara berkelanjutan.

Cabang lomba OSN SD/MI/Sederajat meliputi:

  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

    OSN tidak hanya menekankan penguasaan konsep, tetapi juga kemampuan bernalar, berpikir kritis, dan memecahkan masalah kontekstual.


    Dasar Hukum Penyelenggaraan OSN 2026

    Penyelenggaraan OSN 2026 memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain:

    • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    • Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional
    • Permendikbudristek Nomor 71 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Peserta Didik
    • Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid

      Dengan dasar hukum ini, OSN diposisikan sebagai instrumen strategis pembinaan talenta jangka panjang.


      Tujuan OSN SD/MI/Sederajat Tahun 2026

      Tujuan Umum

      OSN 2026 bertujuan meningkatkan mutu pendidikan sains sekaligus menanamkan nilai karakter peserta didik, seperti:

      • Religiusitas
      • Integritas
      • Nasionalisme
      • Kemandirian
      • Gotong royong

        Tujuan Khusus

        Beberapa tujuan khusus OSN antara lain:

        • Mengembangkan talenta peserta didik di bidang Matematika, IPA, dan IPS
        • Menyiapkan pra-bibit talenta sains dan riset inovasi
        • Memotivasi guru meningkatkan kualitas pembelajaran
        • Mendorong satuan pendidikan menciptakan ekosistem prestasi yang berkelanjutan


          Tahapan Pelaksanaan OSN 2026

          OSN SD/MI/Sederajat Tahun 2026 dilaksanakan secara berjenjang, yaitu:

          1. OSN Tingkat Sekolah (OSN-S)
            Seleksi awal di satuan pendidikan untuk menjaring peserta terbaik.

          2. OSN Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K)
            Dilaksanakan menggunakan sistem ANBK moda daring atau semi daring.

          3. OSN Tingkat Provinsi (OSN-P)
            Seleksi lanjutan untuk menentukan wakil provinsi ke tingkat nasional.

          4. OSN Tingkat Nasional
            Terdiri atas:

            • Semifinal (daring)

            • Final (luring)

          Setiap tahap memiliki ketentuan teknis, mekanisme pengawasan, serta sistem penilaian yang telah distandarkan secara nasional.


          Jadwal Penting OSN SD/MI 2026

          Berdasarkan panduan resmi, berikut garis besar jadwal OSN 2026:

          • Seleksi OSN-S: Januari – Februari 2026
          • OSN-K: Juni 2026
          • OSN-P: Juli 2026
          • Semifinal Nasional: Agustus 2026
          • Final Nasional (Luring): Akhir Agustus 2026

            Jadwal detail diumumkan melalui laman resmi Puspresnas dan wajib dipantau oleh sekolah serta dinas pendidikan.


            Ketentuan Peserta OSN 2026

            Peserta OSN SD/MI/Sederajat harus memenuhi ketentuan berikut:

            • Warga Negara Indonesia (WNI)
            • Peserta didik kelas IV dan V SD/MI/sederajat
            • Lolos seleksi OSN tingkat sekolah
            • Didaftarkan secara resmi oleh sekolah melalui portal Puspresnas

              Sekolah dapat mengirimkan maksimal 5 peserta per cabang lomba pada setiap jenjang seleksi.


              Peran Sekolah dan Guru dalam OSN

              Satuan pendidikan memiliki peran strategis dalam keberhasilan OSN, antara lain:

              • Melakukan seleksi dan pembinaan peserta
              • Menyiapkan sarana prasarana dan teknis pelaksanaan
              • Menanamkan nilai kejujuran dan sportivitas
              • Mengawal administrasi dan pendaftaran peserta

                Guru pembimbing diharapkan tidak hanya fokus pada hasil lomba, tetapi juga pada proses pembentukan karakter dan budaya belajar peserta didik.

                Berikut ini Panduan Lengkap Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 Jenjang SD/MI/Sederajat





                Penutup

                Panduan OSN SD/MI/Sederajat Tahun 2026 menjadi dokumen penting yang wajib dipahami oleh sekolah, guru, dan pemangku kebijakan pendidikan. Dengan pelaksanaan yang terstruktur dan berlandaskan regulasi, OSN diharapkan melahirkan generasi muda Indonesia yang unggul, berkarakter, dan siap bersaing di tingkat global.

                Pastikan sekolah Anda mengikuti setiap ketentuan resmi agar pelaksanaan OSN berjalan lancar dan sesuai standar nasional.

                Cukup sekian saja rekan-rekan sobat data informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat. 

                Terima Kasih sudah mampir di blog saya. 

                Salam Satu Data Pendidikan Indonesia, 
                Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

                About the author

                Restu Ahmad
                Operator Sekolah, Opreker, Blogger

                Posting Komentar

                Berkomentarlah sesuai Postingan.
                Komentar yang anda berikan adalah tanggapan pribadi,
                kami berhak menghapus semua komentar yang mengandung kata-kata pelecehan, intimidasi, dan SARA. Terima kasih.

                Tandai Beri tahu saya untuk mendapatkan informasi balasan.